Adanya Kereta Api Cepat, tambah Unggul, disertai dengan daya angkut yang besar, dapat menurunkan beban moda transportasi lain seperti darat dan udara. “BPPT akan mendukung proyek kereta cepat Jakarta Bandung demi mendorong kemajuan pembangunan sistem transportasi kereta api yang tangguh di Indonesia,” jelas Unggul.
Lebih lanjut Unggul juga menuturkan bahwa Nota Kesepahaman antara BPPT – KCIC dan IRMA ini berlandaskan pada tugas pokok, fungsi dan wewenang dari masing-masing pihak, dimana BPPT sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bergerak di bidang pengkajian dan penerapan teknologi; PT. KCIC sebagai suatu perseroan terbatas yang memegang izin pembangunan dan pengoperasian kereta cepat di Indonesia untuk trase Jakarta – Bandung; dan IRMA sebagai asosiasi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur perkeretaapian.
“Ketiga pihak tersebut mempunyai maksud dan tujuan bersama untuk mendukung program pembangunan infrastruktur industri kereta cepat, dan memperkuat struktur industri nasional,” imbuhnya.
Bentuk kerjasama ini sambung Unggul meliputi antara lain; penelitian dan pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan,pemanfaatan dan penerapan hasil-hasil kerekayasaan yang telah ada, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan bantuan teknis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempercepat proses alih teknologi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sehingga moda transportasi massa ini dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi penandatanganan MoU ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Saleh Husin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, serta Menteri BUMN, Rini Soemarno. (Humas/HMP)