Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi pengembangan sumber daya wilayah.
Fungsi :
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang eksplorasi sumber daya alam berbasis penginderaan jauh maju;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang eksplorasi sumber daya alam wilayah darat (terrestrial) berbasis geofisika maju;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang eksplorasi sumber daya alam wilayah laut dan pesisir berbasis akustik tomografi;
- Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi pengembangan sumber daya wilayah;
- Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah.