Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan karir dan mutasi pegawai, pengelolaan kesejahteraan dan kinerja pegawai serta penataan organisasi dan tata laksana.
Fungsi :
- Penyiapan koordinasi, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia;
- Penyiapan koordinasi, pengelolaan karir dan mutasi pegawai;
- Penyiapan koordinasi, pengelolaan kesejahteraan dan kinerja pegawai;
- Penyiapan koordinasi, penataan organisasi dan tata laksana.
Struktur Organisasi :