SIARAN PERS
SP.No.23/HMP/HMS/HKH/III/2021
Jakarta, 5 Maret 2021
Webinar Rakernas BPPT Tahun 2021
Fokus Bidang Teknologi Informasi dan Elektronika
Jakarta - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 yang akan diadakan pada tanggal 8-9 Maret 2021 mendatang, BPPT telah menyelenggarakan Road to Rakernas berupa webinar yang diselenggarakan pada tanggal 4-5 Maret 2021.
Webinar Rakernas ini dihadiri oleh seluruh mitra dan stakeholders yang terlibat dalam setiap bidang fokus teknologi sebagai upaya untuk membangun ekosistem inovasi teknologi yang mapan. Selain juga untuk memberikan masukan agar hasil fokus bidang teknologi BPPT dapat lebih terpusat pada pencapaian hasil dan dapat digunakan untuk peningkatan kemandirian dan daya saing bangsa.
Salah satu bidang teknologi yang dibahas dalam Rakernas ini yaitu bidang Teknologi Informasi dan Elektronika dengan 3 kelompok bahasan yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Big Data, dan Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases (SIZE).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Untuk memperkuat Perpres Nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025, pemerintah menerbitkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui dukungan pemanfaatan TIK dalam sistem pemerintahan secara terpadu.
Kebijakan ini menekankan prinsip-prinsip berbagi pakai, terintegrasi dan menyeluruh serta berkesinambungan dalam pengembangan SPBE, yang merupakan pondasi dan prasyarat utama dalam melakukan transformasi menuju Digital Government di Indonesia.
Guna menindak lanjuti implementasi Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, BPPT menjadi salah satu anggota Tim Koordinasi pelaksanaan program SPBE nasional dan mengemban empat tugas, yakni (1) Audit aplikasi dan infrastruktur SPBE, (2) Pendampingan manajemen pengetahuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga/Pemda, (3) Kajian Cloud Services dan (4) Kajian Kecerdasan Artifisial untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
Saat ini, BPPT telah mengeluarkan Peraturan BPPT tentang Standar dan Tata cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi SPBE. Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi SPBE akan mendukung pemecahan permasalahan belum terintegrasinya inovasi berbagai layanan publik yang menyebabkan data dan informasi yang tidak akurat dan tidak berkualitas.
Pada saat proses penentuan aplikasi umum yang akan digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu audit aplikasi SPBE. Sehingga bisa mewujudkan World Class Bureaucracy dengan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang efektif-efisien sebagaimana tertuang dalam Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020.
BPPT juga telah melakukan kajian Cloud Services untuk digunakan pada pusat data nasional yang akan disiapkan oleh Kementerian Kominfo guna memfasilitasi layanan berbagi pakai SPBE.
Dalam kaitan dengan penyiapan pusat data nasional ini, BPPT menyampaikan beberapa rekomendasi teknis antara lain terkait:
- References Architecture Cloud Platform SPBE
- Maksimalisasi penggunaan Open Source Software (OSS) dalam memfasilitasi layanan berbagi pakai di Pusat Data Nasional
- Perlunya penyiapan standar-standar teknis yang harus dipatuhi dalam menjamin keberlangsungan ketersediaan dan keamanan layanan cloud SPBE
- Pengggunaan teknologi cloud native aplication untuk aplikasi-aplikasi berbagi pakai SPBE yang akan dikembangkan
- Pemilihan strategi dan tahapan migrasi ke cloud yang harus dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda di tiap-tiap instansi
- Pemanfaatan cloud service provider nasional perlu lebih dipertimbangkan untuk bisa melibatkan industri nasional dalam mewujudkan tujuan bersama SPBE
Saat ini, BPPT juga mengembangkan Platform Chatbot Pemerintahan yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam membangun aplikasi chatbot untuk mengotomasi beberapa layanan informasi instansi pusat atau pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
Karenanya perlu kerjasama dengan stakeholders untuk akselerasi pengembangan aplikasi chatbot, sehingga dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat. Selain itu, juga kerjasama dengan akademisi dan industri untuk bisa meningkatkan chatbot ini dengan voice dan video yang akan meningkatkan user-experience dalam pelayanan publik atau pelayanan administrasi pemerintahan.
BPPT juga sedang mengembangkan teknologi pengenalan wajah yang makin banyak digunakan dalam masa pandemi untuk otentikasi pengguna sehingga akan menghasilkan layanan publik yang optimal, teramankan, dan akurat.
Big Data
Pemanfaatan TIK yang pesat menunjukkan sedemikian pentingnya data sehingga dianggap sebagai “new oil” dalam perekonomian berbasis digital. Karena dengan memanfaatkan data dimungkinkan mencari insight information melalui korelasi berbagai data yang sebelumnya tidak dimungkinkan.
Karenanya diperlukan suatu metode untuk mengumpulkan berbagai data guna dianalisa dengan cara yang efisien, transparan dan mudah. Inisiatif ini akan bersinggungan dan bersinergi dengan berbagai inisiatif lain yakni inisiatif yang terkait dengan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan inisiatif yang terkait dengan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Untuk itu, perlu diwujudkan Sistem Big Data Nasional dan harus dilakukan secara komprehensif mencakup masalah teknologi (sumber data, integrasi data, storage, analisa data, keamanan), peraturan yang mengatur data, serta SDM yang akan menyelenggarakan Sistem Big Data Nasional.
Dalam pengembangan Sistem Big Data Nasional, BPPT ditunjuk sebagai koordinator konsorsium lebih dari 10 institusi yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Litbang Pemerintah, akademisi dan industri swasta nasional.
Dalam pemanfaatan Big Data diperlukan referensi data yang baik dengan menentukan wali data nya (sesuai Perpres Satu Data Indonesia) untuk menentukan data mana yang valid. Karenanya diperlukan kerjasama antar sektor untuk menentukan sumber data yang disepakati bersama serta metodanya.
Government Platform as a Service perlu didorong agar K/L tidak hanya berfokus untuk penyediaan data dan platform untuk dirinya sendiri. Kementerian Kominfo akan melibatkan BPPT dalam rangka penyusunan desain untuk penyediaan platform Government Cloud Computing, Big Data Analytic dan Kecerdasan Artifisial sesuai mandat yang diberikan kepada Kementerian Kominfo.
Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases (SIZE)
Diantara pemanfaatan teknologi Big Data dalam bidang kesehatan yaitu Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases (SIZE). Peningkatan ancaman penyakit menular baru atau dikenal dengan emerging infectious diseases (EID) yang 70% bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia.
Guna melaksanakan INPRES No 4 Tahun 2019, maka BPPT telah membangun dan mengintegrasikan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan upaya mencegah, mendeteksi dan merespons kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam dengan penekanan (emphasizing) pada:
- Integrasi antar sistem informasi
- Bagaimana informasi tersebut dapat menjadi masukan yang berharga bagi pengambil keputusan dalam melakukan tindak lanjut dan strategi pemecahan masalah
Pengembangan sistem tersebut akan terus dilakukan dengan melakukan penambahan jenis-jenis penyakit lainnya dan penambahan wilayah yang dipantau (jika ada kasus), akan tetapi perluasan jenis penyakit dan cakupan daerah tersebut harus melibatkan empat sektor K/L (Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah).
SIZE harus dimanfaatkan dalam konteks Sebelum – Ketika – Setelah Bencana dengan menambahkan modul / peta sumberdaya Kesehatan daerah (intratruktur, SDM dan tenaga Kesehatan). Dalam konteks kedaruratan Kesehatan, SIZE harus sudah mulai disiapkan terhubung dengan BNPB dan Kementerian Dalam Negeri.
Bagian Humas, Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas BPPT